BI Institute • Modul II
Praktik E-commerce pertama kali diidentifikasi pada tahun 1995, ketika salah satu portal internet portal di Amerika Serikat, Netscape, mengakomodasi iklan dan mempopulerkan jaringan digital (web) untuk dapat digunakan sebagai media iklan dan penjualan.
Perkembangan World Wide Web (www) turut mengakselerasi perkembangan E-commerce dan memperluas jangkauan bisnis. Pada gilirannya, praktik E-commerce telah menghasilkan pendapatan dengan tingkat pertumbuhan yang solid dan bahkan menjadi salah satu bentuk jenis perdagangan eceran yang mempunyai pertumbuhan tercepat di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia (Laudon dan Laudon, 2018).
Merujuk pada hal tersebut, naskah ini akan memberikan pemaparan secara sistematis mengenai konsep dan praktik E-commerce, termasuk mengelaborasi perkembangan, peluang dan tantangan yang dihadapi oleh entitas bisnis yang melakukan praktik tersebut.
E-commerce merujuk kepada penggunaan jaringan telekomunikasi digital, terutama melaui internet, untuk melakukan transaksi komersial. Dalam hal ini, transaksi komersial melibatkan aktivitas pembelian, penjualan, pertukaran nilai sebagai konsekuensi atas penggunaan informasi, produk, atau layanan. Secara lebih formal, Laudon dan Laudon (2018) mendefinisikan E-commerce sebagai transaksi bisnis berbasis digital, melalui penggunaan internet dan jaringan (web), antar lembaga/organisasi ataupun individu.
Belum ada komentar