BI Institute • Modul II
Catatan terbaru yang dikeluarkan oleh Oxford Economics pada tahun 2019 yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Tiongkok yaitu Huawei yang berjudul Digital Spillover menunjukkan betapa besarnya dampak digitalisasi terhadap perekonomian. Adrian Cooper, CEO dari Oxford Economics sekaligus sebagai penulis publikasi ini menunjukkan bahwa pada tahun 2016, sebanyak 15,5% dari total ekonomi global berasal dari sektor digital dan diprediksi bahwa pada tahun 2025, angka ini bisa mencapai 24,3%. Selain itu catatan ini juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital per tahun 2017 dapat mencapai 2,5 kali lipat lebih besar dari pertumbuhan ekonomi global dan Imbal Hasil Investasi (Return on Investment) di sektor digital mencapai 6,7 kali lebih besar dibandingkan Return on Investment di sektor lain. Beberapa kesimpulan bisa diambil dari studi ini.
Dikutip dari CNBC data menunjukkan bahwa hingga tahun 2019, nilai ekonomi digital Indonesia yang dihitung berdasarkan Gross Merchandise Value mencapai 40 miliar dolar AS atau hampir menyentuh angka 4 persen dari GDP nominal Indonesia di tahun 2018. Bahkan, dari sumber yang dirilis oleh pemerintahan sendiri melalui Kementerian Sekretariat Negara, kontribusi ekonomi digital bagi PDB Indonesia di tahun 2017 mencapai 7,3%. Hal ini tergolong sangat tinggi.
Sebagai ilustrasi, kontribusi pertambangan bagi PDB Indonesia dari tahun ke tahun berada di angka 5-6 persen. Artinya, kontribusi ekonomi digital di Indonesia saat ini sedang berkembang dengan pesat. Meskipun demikian data-data ini juga menyimpan beberapa pertanyaan lanjutan karena besaran ekonomi digital di Indonesia belum memiliki standar perhitungan statistik yang komprehensif sehingga memiliki nilai proporsi yang berbeda-beda terhadap PDB.
Dengan kondisi ini, otoritas terkait termasuk Bank Indonesia dituntut untuk semakin memahami proses digitalisasi di berbagai sektor ekonomi. Akan tetapi, masih terdapat kecenderungan bahwa pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan digital, khususnya di Indonesia hanya terbatas pada e-commerce dan fintech. Prinsip yang mendasari ekonomi digital, bagaimana pembentukannya, dan komponen-komponen utama yang ada di dalamnya justru masih sangat kurang dibahas dan didalami. Hal tersebut yang kemudian akan menjadi inti dalam pembahasan di bab ini.
Belum ada komentar